Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerja sama denga Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara & RB, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
\Hal itu dilakukan sebagai langkah nyata dalam upaya Pemerintah Kubu Raya dalam melakukan penyederhanaan program-program kerja. Sekaligus sebagai langkah untuk menyusun program kerja pembangunan dari Dinas dan Instansi terkait yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu pelaksanan.
\Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus, di Hotel Grand Tjokro Yogyakarta, Sabtu (28/4). Turur hadir dalam acara ini Bapak Damhuri selaku Asisten Administrasi & Umun Setda Kubu Raya, para kepala dinas, serta perwakilan dari SKPD. Narasumber langsung dari team Kementerian PAN&RB, dipimpin oleh Ibu
Dra. Nadimah, MBA, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II
\
Wakil Bupati Hermanus memandang kegiatan ini sangat penting guna menyamakan persepsi dan peningkatan pemahaman tentang sistem SAKIP. Oleh karena itu diharapkan peserta dapat memanfaatkan dan mengikuti dengan sebaik2 agar dapat meningkatkan hasil evaluasi implementasi sistem AKIP Kabupaten Kubu Raya, sehingga mendapatkan predikat yang lebih baik dari sekarang.
\Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh SKPD dan Camat se Kubu Raya itu, mengahdirkan narasumber dari team Kementerian PAN&RB, yang dipimpin oleh Ibu Dra. Nadimah, MBA, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PAN & RB.
\Dra. Nadimah menjelaskan bahwa dalam penyusunan sistem SAKIP, hal yang paling penting diperhatikan adalah mulai dari penyusunan program. Dimana yang sangat penting dilaksanakan adalah penyederhananaan program-program yang tepat sasaran. Disamping pelaksanaannya akan semakin baik, juga akan semakin mampu melakukan penghematan anggaran-anggaran yang tidak mendesak.
\"Jadi sangat penting diperhatikan adalah, mulai dari penyususnan program. Perlu dilakukan penyederhanaan program-program. Program yang tidak memberi manfaat langsung terhadap pembangunan dan kebutuhan masyarakat sebaiknya dikurangi. Tidak perlu program-program kerja yang terlalu banyak. Apalagi sampai tumpang tindih program. Misalnya kegiatan yang sama diprogramkan tidak hanya dalam satu instansi. Ini sangat penting diperhatikan," ujar Nadimah.
Last Update: May 03, 2018 / 09:46 AM